Tertarik juga

Senin, 25 September 2017

Heboh !! Nikah Sirri Jadi Profesi.

Maksiat Berkedok Syariat Agama!!




Baru-baru ini sebuah situs menghebohkan masyarakat luas di Indonesia, yaitu NikahSirri.com, ya dalam waktu yang singkat situs ini menjadi viral di sosmed serta Stasiun berita. Mengapa tidak di duga situs ini adalah situs yang mencari keuntungan dengan berkedok syariat agama.

Namun setelah tidak lebih dari 5 hari di luncurkan oleh pemiliknya yaitu Aris Wahyudi, situs ini di blokir dan di tetapkan sebagai situs terlarang.  Tidak tanggung-tanggung jumlah orang yang telah bergabung didalamnya sudah sekitar tiga ribu lebih, yang terdiri dari 300 mitra serta sekitar 2700an klein diseluruh indonesia. Tahukah anda baru lima hari diluncurkan situs ini sudah mendapat keuntungan jutaan rupiah. Situs ini diblokir sebab situs ini menyediakan layanan lelang perawan.

Adapun aris wahyudi tinggal dikontraknya di Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jalan Manggis Blok A/91, RT 01/10, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi. Selaku ketua Rw disana, katanya pak aris adalah orang baru di perumahan tersebut, selain itu juga dia adalah pribadi yang cukup tertutup. 

Situs yang mengandung tentang pornografi ini diduga telah melanggar undang-undang berlapis, di antaranya Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Serta Pasal 27, Pasal 45, Pasal 52 ayat (1) UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE dan denda minimal 6 milyar rupiah.

Namun menurut pengakuan dari istri tersangka Rani, mengaku bahwa suaminya stress dan gila setelah kalah dalam ajang pilkada di sebuah daerah. Rani pun berkata tidak tahu menahu tentang situs tersebut.

Saat ini pihak berwajib mendalami kasus tersebut serta akan mengembangkan kasus ini, apabila terbukti ada unsur pidana maka mitra dan klien yang telah bergabung akan ikut di panggil juga. Untuk tujuan pemeriksaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan masukan, kritik, saran maupun pertanyaan