Tertarik juga

Minggu, 03 Desember 2017

Rambut laki-laki panjang??? Memangnya Boleh..



Bolehkah Memanjangkan Rambut Bagi Pria, Bukankah Itu sama saja menyerupai Kaum wanita??  




Sesungguhnya seseorang dianjurkan untuk memelihara rambut, terkecuali dalam umrah dan haji. Karena dalam umrah dan haji dianjurkan untuk sebaliknya yaitu mencukur gundul atau habis rambut mereka, Rasulullah saw. bersabda :

"Semoga Allah merahmati orang yang gundul." 

Dalam hal ini khusus untuk orang yang berhaji dan umrah, para sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah saw. lalu bagaimana orang yang hanya cukur saja namun tidak gundul, berkata Rasulullah "Semoga Allah merahmati orang yang gundul" bertanya sahabat sebanyak tiga kali, "Ya Rasulullah bagaimana kalau hanya orang yang cukur?" dijawab Rasulullah dengan tiga kali juga, dengan jawaban yang sama, "Semoga Allah merahmati orang yang gundul" Setelah para sahabat bertanya untuk keempat kali, barulah Rasulullah berkata semoga Allah merahmatinya juga.

Ini artinya bila kita ingin bercukur atau memangkas rambut lebih dianjurkan untuk mencukur habisnya atau gundul dalam berhaji dan umrah saja, lalu bagaimana dengan anjuran diluar umrah dan haji? tentunya dianjurkan untuk dipelihara, Rasulullah saw. bersabda "Siapa yang Allah karuniai rambut sebaiknya dia menjaganya." ternyata kita boleh memanjangkan rambut bagi kaum laki-laki dengan ketentuan untuk menjaganya serta merawatnya, tidak membiarkannya acak-acakan, hal ini di karena rambut Rasulullah biasa panjangnya sampai telinga hingga sampai pundaknya. Beliau pun selalu menjaga dan merawatnya. Hal ini berdasarkan dari suatu hadits yang bunyinya:


"Aku tidak pernah melihat rambut melampaui ujung telinga seorang pun yang lebih bagus dari (rambut) Rasulullah" 

Selain itu juga perlu di ketahui panjang rambut dan jenggot Rasulullah seimbang, yaitu rambutnya panjang hingga pundak serta jenggot beliau panjangnya hingga dada. Sedang terkhusus bagi kaum wanita memang dianjurkan. Jadi bila ada wanita yang senang dengan rambut pendek sebaiknya mulai merubah sikapnya dengan memanjangkan Rambutnya. 



Lalu bagaimana mungkin memajangkan rambut, bukankah itu sama saja seperti menyerupai penampilan seorang wanita? sesungguhnya kita dilarang untuk menyerupai seorang wanita, begitu pun juga sebaliknya. Namun dalam hal ini, ini bukanlah suatu larangan namun merupakan suatu anjuran kepada kaum laki-laki dan kaum wanita, serta merupakan salah satu sunnah Rasulullah saw. beliau pun menyuruh para sahabat untuk merawat dan memanjangkan rambutnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan masukan, kritik, saran maupun pertanyaan