Tertarik juga

Minggu, 17 Desember 2017

Hukum menggunakan Benjana Perak & Emas!!



HUKUM MENGGUNAKAN BENJANA EMAS DAN PERAK

Hasil gambar untuk bejana emas dan perak
(bagaimana hukum menggunakan benjana emas dan perak.)

Orang yang hidup dalam kemewahan biasanya menggunalkan gelas perak atau sendok emas. Padahal, semua itu diharamkan berdasarkan hadits Hudzaifah ra, bahasannya Rasulullah saw. telah bersabda, "Janganlah kalian mengenakan pakaian sutra, minum dalam benjana emas atau perak, dan makan dalam nampan yang terbaut dari kedua jenis tersebut karena keduanya milik mereka didunia, sedangkan milik kalian di akhirat."  



Adapun yang dimaksud haidts diatas adalah orang-orang kafir bersenang-senang dengan benjana tersebut didunia, sedangkan orang-orang beriman akan bersenang-senang dengan benjana emas dari syurga yang murni di akhirat. Rasulullah saw. telah memberi kabar bahwa  orang yang makan atau minum menggunakan benjana emas atau perak, seolah-olah meminum yang namanya api neraka. Diriwayatkan dari Ummu Salamah ra. ia berkata, Rasulullah saw. bersabda "barangsiapa minum dalam benjana emas atau perak maka sesungguhnya neraka jahannam membara dalam perutnya."

Hal ini merupakan larangan keras bagi umat muslim untuk tidak minum dan makan mengunakan benjana yang terbuat dari emas ataupun perak. 


TIDAK MENUTUP BENJANA PADA MALAM HARI


Gambar terkait


Sebagian orang ada yang membiarkan benjananya terbuka pada malam hari. Padahal, seharusnya ia menutup benjana tersebut seraya membaca bismillah karena hal itu merupakan anjuran agama. Jika tidak mendapatkan sesuatu untuk menutupinya, hendaknya menutupinya denggan kayu saraya membaca bismillah. Diriwayatkan dari Jabirra.bahwasanya Rasulullah saw. bersabda



إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ ، وَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا ، وَأَوْكُوا قِرَبَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ ، وَخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ وَلَوْ أَنْ تَعْرُضُوا عَلَيْهَا شَيْئًا ،  وَأَطْفِئُوا مَصَابِيحَكُمْ

Yang artinya :

"apabila waktu malam tela tiba, suruhlah anak-anakmu masuk rumah karena setan bertebaran pada saat itu. Kemudian, ketika berlalu waktu isya, suruhlah mereka tidur lalu tutuplah pintu rumahmu seraya membaca  bismillah dan matikanlah lampu rumahmu seraya membaca bismillah, kemudian tutuplah lubang tempat airmu seraya membaca bismillah dan tutuplah benjanamu dengan apa saja seraya membaca bismillah."



Dalam riwayat Bukhari. "Dan tutuplah makanan dan minumanmu kendatipun harus membentangkan kayu diatasnya." Sedangkan dalam riwayat Muslim adalah "Sesungguhnya setan tidak akan mendiami tempat airmu, tidak akan membuka pintu, dan tidak akan menyikap benjanayang tertutup."

Semoga bermanfaat bagi kita semua serta dapat memberikan wawasan kepada diri sekalian.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan masukan, kritik, saran maupun pertanyaan