Tertarik juga

Jumat, 10 Agustus 2018

Hukum mendahului Imam Saat Sholat

Mendahului Imam secara Sengaja dalam Shalat




Di antara tabiat manusia adalah tergesa-gesa dalam tindakannya. Allah berfirman yang artinya :

"Dan manusia bersifat tergesa-gesa." (Al-Isra':11).

Dalam shalat jamaah, sering orang menyaksikan di kanan kirinya banyak orang yang mendahului imam dalam rukuk, sujud, takbir perpindahan, bahkan mendahului salam imam. Mungkin dengan tak disadari, hal itu juga terjadi pada diri sendiri.

Perbuatan yang barangkali dianggap persoalan remeh oleh sebagian besar umat islam itu, oleh Rasulullah Saw. Diperingatkan dan di ancam secara keras dalam sabda Beliau, yang artinya:

"Tidakkah takut orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam, bahwa Allah akan mengubah kepalanya menjadi kepala keledai?" (HR.Muslim).

Dahulu para sahabat r.a sangat berhati-hati sekali untuk tidak mendahului Nabi Saw. Salah seorang sahabat bernama al-Bara' bin Azib r.a berkata:


"Sungguh mereka(para sahabat) shalat di nelakang Rasulullah Saw, maka jika beliau mengangkat kepalanya dari rukuk (dan para sahabat juga mengangkat kepala mereka), saya tidak melihat seorang pun yang mwmbungkukkan punggungnya sehingga Rasulullah Saw, meletakkan keningnya di atas lantai (tanah), baru orang-orang yang berada di belakangnya bersimpuh sujud (bersamanya). (HR.Muslim).

Maka sungguh jelaslah perumpamaan seseorang yang dengan sengaja mendahului imam shalat. Meskipun ini di anggap sepeleh oleh kebanyakan orang namun ini juga salah satu bentuk dari dosa yang cukup besar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan masukan, kritik, saran maupun pertanyaan