Tertarik juga

Senin, 25 Desember 2017

Jangan Banyak Alasan.. Shalat Cepat!!



Tidak Mengerjakan Shalat karena Tidak Ada Air



Ada sebagian orang yang tidak mengerjakan shalat ketika tidak mendapatkan air. Ia mengira bahwa hal itu merupakan suatu alasan yang dibenarkan oleh syariat. Padahal, perbuatan tersebut sangat keliru. Seharusnya, ia bertayamum dan mengerjakan shalat, berdasarkan firman Allah "dan jika kalian tidak mendapatkan air, bertayamumlah dengan tanah yang baik." (QS Al-Maaidah [5]: 6)


Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. ia berkata, Rasulullah saw. telah bersabda, "Tanah yang baik (bersih) adalah suci bagi seorang muslim dan jika ia tidak mendapatkan air selama sepuluh  tahun, bertayamumlah dengannya."

Tirmidzi berkata, " ini adalah pendapat umum para fuqaha yaitu bahwa orang yang sedang junub dan haid ketika tidak mendapatkan air maka ia harus bertayamum dan mengerjaka shalat." 

Tata cara tayamum adalah sebagai berikut.

  1. Berniat, (niat tempatnya dihati dan maknanya adalah bermaksud. tidak disyariatkan melafadzkan niat ketika wudhu, tayamum, mandi junub, shalat, dan sebagainya).
  2. Mengucapkan "basmalah"
  3. Menepukkan tangan ketanah, dan 
  4. Mengusapkannya kewajah dan kedua telapak tangannya
Semua itu berdasarkan kepada firman Allah, "Usaplah wajah dan tangan kalian." (QS Al Maaidah [5] : 6) dan sabda Rasulullah saw. kepada Ammar "Cukup bagimu menepukkan tangan ke tanah lalu meniupnya kemudian mengusapkannya ke wajah dan telapak tangannya."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan masukan, kritik, saran maupun pertanyaan