Tertarik juga

Senin, 11 Desember 2017

Jangan Wudhu Pakai Air itu!! Sudah Bau tahu

Bolehkah Air Tergenang untuk Berwudhu



Apakah boleh kita bersuci (berwudhu) menggunakan air yang tergenang, dibiarkan tidak mengalir, berubah rasa, berubah bau, maupun warnanya, dan beraroma tidak sedap karena lama tergenang. Banyak yang beranggapan bahwa air tersebut tidak boleh digunakan. Namun pendapat yang benar adalah bahwa air tersebut suci dan diperbolehkan digunakan untuk berwudhu. Dengan demikian, sah hukumnya bersuci menggunakan air tersebut menurut ijma' (konsensus) para ulama.

Imam Al-Mundziri berkata, "Sepengetahuan kami semua ahli fiqih selain Ibnu Sirin telah sepakat bahwa berwudhu menggunakan air yang berubah rasa, berubah bau, serta warnanya namun tidak terkontaminasi kotoran maupun najis diperbolehkan." dalam hal ini diperbolehkan untuk bersuci dengannya (berwudhu).



perkara yang selanjutnya adalah sesuatu masalah yang paling banyak kita jumpai. Apakah pernah anda melihat kran yang rusak di mesjid. Nah inilah kesalahan yang banyak tersebar di setiap mesjid-mesjid, yaitu para pengurus mesjid tidak memperhatikan kerusakan kran air. Mereka membiarkan air mengalir setiap hari dan tidak mengindahkan nilai dari air yang hilang sia-sia. Sebagaimana kita ketahui bahwa Air adalah salah satu bukti nikmat Allah swt yang harus dijaga dan disyukuri dengan cara memelihara dan tidak membiarkannya terbuang percuma.



Hal ini merupakan salah satu tindakan yang menggambarkan bentuk dari kufur nikmat. Allah swt. berfirman, "Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang telah menukar nikmat Allah dengan kekafiran." (QS Ibrahim [14]: 28)



Lalu bagaimana hukumnya menggunakan air laut untuk berwudhu, kebanyakan dari kita beranggapan bahwa bersuci menggunakan air laut itu tidak diperbolehkan karena rasanya yang asin. Mereka beranggapan juga bahwa tidak boleh bersuci menggunakan air laut.

anggapan ini keliru karena air laut hukumnya suci. Hal tersebut berdasarkan pertanyaan seorang sahabat kepada Rasulullah saw, "Bolehkah berwudhu menggunakan air laut? Beliau menjawab, "ia (air laut) itu suci dan halal bangkainya."


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan masukan, kritik, saran maupun pertanyaan